Wakaf, salah satu bentuk ibadah yang mulia dan sangat disukai oleh Allah SWT dalam ajaran agama Islam. Wakaf sendiri mempunyai arti untuk menyerahkan sebagian harta atau benda untuk kepentingan seksama, baik untuk sarana ibadah, pendidikan, sosial, maupun kemaslahatan umat. Pahala wakaf sendiri akan terus mengalir kepada penerima selama harta atau benda tersebut masih memberikan manfaat.
Adapun diantara jenis-jenis wakaf, berwakaf Al-Qur’an mempunyai keutamaan tersendiri. Wakaf Al-Qur’an berarti menyerahkan mushaf Al-Qur’an untuk digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat umum. pahala wakaf Al-Qur’an sendiri tidak hanya mengalir kepada pemberi, tetapi juga kepada orang yang membaca, mempelajari serta mengamalkan isi dari ayat suci Al-Qur’an tersebut.
Wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan atas nama siapa pun, termasuk kepada orang tua kita. Dengan wakaf Al-Qur’an untuk orang tua, kita berharap dapat memberikan pahala serta doa yang tiada henti kepada mereka, bahkan setelah mereka meninggal dunia. pahala ini akan menjadi bekal kedua orang tua di akhirat dan semoga Allah SWT melapangkan kubur mereka.
Niat Wakaf Al-Qur’an
Nah, sebelum melakukan wakaf Al-Qur’an, alangkah baiknya jika Kita mengucapkan niat terlebih dahulu. Berikut ini merupakan contoh untuk orang yang ingin wakaf Al-Qur’an atas nama orang tua.
نَوَيْتُ وَقْفَ هَذَا الْمُصْحَفَ الْكَرِيْمَ لِلَّهِ تَعَالَى عَلَى نِيَّةِ وَالِدَيَّ، فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيْمَ.
Artinya: “Aku berniat untuk mewakafkan mushaf al-Qur’an ini karena Allah SWT atas nama kedua orang tuaku. Maka terimalah waqafku ini wahai Tuhan yang Maha Mulia.”
Manfaat Wakaf Al-Qur’an
Wakaf al-Qur’an memberikan banyak manfaat, baik bagi pewakaf maupun bagi masyarakat umum. Berikut adalah beberapa manfaat wakaf al-Qur’an:
- Mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
- Menyebarkan ilmu dan nilai-nilai al-Qur’an kepada masyarakat.
- Membantu meningkatkan literasi al-Qur’an di tengah masyarakat.
- Menumbuhkan kecintaan terhadap al-Qur’an di dalam hati masyarakat.
- Menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya kepada pewakaf.
Cara Melaksanakan Wakaf Al-Qur’an
Menunaikan wakaf al-Qur’an sangatlah mudah. Kita dapat mewakafkan mushaf al-Qur’an yang masih layak pakai atau membeli mushaf al-Qur’an baru untuk diwakafkan. Setelah itu, kita dapat menyerahkan mushaf al-Qur’an tersebut kepada lembaga atau yayasan yang terpercaya untuk mengelola dan mendistribusikannya kepada masyarakat.
Nah, jika kamu ingin berwakaf Al-Qur’an dan sedang mencari lembaga atau yayasan yang terpercaya maka kamu bisa memilih Indonesia Bisa Ngaji sebagai sarana sedekah atau wakaf Al-Qur’an. Indonesia Bisa Ngaji telah menyalurkan ribuan mushaf Al-Qur’an dan Iqro ke pelosok-pelosok negeri serta memberikan tunjangan kepada guru-guru ngaji yang telah mengajarkan agama Islam kepada anak-anak.
Mari Berwakaf Al-Qur’an
Wakaf al-Qur’an merupakan bentuk ibadah yang sangat mudah dan bermanfaat. Oleh karena itu, marilah kita Wakaf Al-Quran bersama Indonesia Bisa Ngaji untuk mendapatkan pahala yang berlimpah dan menyebarkan ilmu serta nilai-nilai al-Qur’an kepada masyarakat. Semoga wakaf kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal kita di akhirat.